Beresiko Ganggu Persiapan Pemberangkatan Haji, Tambahan Kuota 10 Ribu Tidak Jadi Diambil 

Kamis, 23 Juni 2022 - 19:54 | 127.69k
Beresiko Ganggu Persiapan Pemberangkatan Haji, Tambahan Kuota 10 Ribu Tidak Jadi Diambil 
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. (FOTO: dok DPR)

TIMES HAJI, JAKARTA – Penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Pemerintah Indonesia tidak akan diambil. Pasalnya, jika penambahan kuota diterima dikhawatirkan akan mengganggu keseluruhan persiapan ibadah haji yang telah disusun pemerintah. 

"Tidak diambil karena mengganggu persiapan jemaah haji reguler yang sekarang sedang proses pemberangkatan," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2022). 

Ia menyatakan, penambahan kuota haji jika diambil pemerintah bisa berisiko mengganggu ibadah haji bagi jemaah yang saat ini sudah siap berangkat. Selain itu, penambahan kuota haji juga bisa berimbas pada pembiayaan yang harus kembali dibicarakan antara DPR dan pemerintah. 

"Kan mesti dibahas dulu sumber uangnya (subsidi) dari mana, siapa yang mau diberangkatkan. Kapan lagi, waktu udah mepet," kata Yandri. 

Waketum PAN itu mengatakan, apabila jatah penambahan kuota haji diambil maka proses pembiayaannya harus diselesaikan terlebih dulu. Dan, itu bisa memakan waktu. 

"Selama itu nggak diselesaikan pembiayaannya, ya visa nggak bisa diproses. Sementara kan mereka harus berangkat karena sudah ada jadwal penerbangan, pemondokan, dan lain-lain," jelasnya. 

Ditambahkan Yandri, Kementerian Agama menyampaikan opsi penambahan kuota sebanyak 10 ribu dikeluarkan dari sistem e-Hajj agar tidak mengganggu jemaah haji sebelumnya yang sudah siap berangkat.

"Maka Kemenag minta itu dikeluarkan dulu dari e-Hajj supaya tidak mengganggu kuota haji yang sudah ada. Nah, artinya sekarang kuota itu sudah dikeluarkan, tambahan itu belum ada wujudnya, sehingga kami membatalkan raker dengan Menag hari ini," demikian Yandri Susanto. (*)

Pewarta : Sumitro
Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan
Berita Haji Terbaru