18 Jemaah Sakit, Kadaker Madinah: Jika Masih Sakit akan di Safari Wukufkan

Minggu, 26 Juni 2022 - 16:52 | 58.97k
18 Jemaah Sakit, Kadaker Madinah: Jika Masih Sakit akan di Safari Wukufkan
JCH Indonesia yang sakit saat dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah. (Foto: Yatimul Ainun/TIMES Indonesia)

TIMES HAJI, MADINAH – Jelang hari terakhir tinggal di Madinah, masih ada 18 jemaah calon haji Indonesia (JCH Indonesia) yang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah dan di Rumah Sakit Arab Saudi di Madinah. Meraka akan tetap bisa haji, karena akan disafari wukufkan.

Nantinya, akan ada tim khusus untuk membawa ke Arafah dengan pakai ambulans.

Hal itu disampaikan Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah, Amin Handoyo, saat ditemui tim Media Center Haji (MCH) di kantor Daker Madinah, Minggu (26/6/2022) pagi.

"Sampai hari ini, data yang masuk, dua hari lalu, masih ada 18 jemaah yang dirawat di KKHI dan di RS Arab Saudi di Madinah. Jika mereka belum sembuh maka akan dibawa pakai ambulans untuk disafari wukufkan oleh tim evakuasi, yakni tim kesehatan," jelasnya.

JCH Indonesia yang sakit akan terus dipantau kondisinya oleh tim kesehatan. Yang jelas, jika tetap sakit, akan disafari wukufkan oleh tim khusus pada tanggal 9 Dzulhijjah, untuk wukuf di Arafah.

Sementara, untuk proses badal haji, petugas sudah terus mendata. Jika memang kondisinya tidak bisa safari wukuf, hajinya akan dibadalkan. "Untuk badal haji petugas sudah mendata. Fixnya nanti jelang pelaksanaan haji," terang Amin.

Diketahui, Safari wukuf yang dimaksud adalah memberangkatkan calon jemaah haji yang sakit ke Padang Arafah untuk menunaikan ibadah wukuf, karena kondisinya tidak mampu melaksanakan wukuf secara mandiri. Jika safari wukuf, ibadah wukufnya dilaksanakan secara singkat dan tetap berada dalam kendaraan.

Jemaah haji yang berhak disafariwukufkan ialah jamaah haji yang menderita sakit fisik dan atau sakit mental serta masih memungkinkan untuk melaksanakan wukuf, meski dengan bantuan.

Adapun hukum melaksanakan wukuf, bagi setiap jemaah sakit wajib dengan cara disafariwukufkan. Sementara, jemaah haji yang sakit dan tidak memungkinkan untuk disafariwukufkan ialah menderita penyakit berat yang dikhawatirkan akan mengancam keselamatan jiwa atau akan memperberat penyakitnya, menderita penyakit menular yang mengancam jiwa orang lain, hingga hilang akal, hajinya harus dibadalkan.(*)

Pewarta : Yatimul Ainun
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sholihin Nur
Berita Haji Terbaru