Jemaah Diingatkan untuk tidak Merokok di Sekitar Masjid Nabawi

Kamis, 21 Juli 2022 - 12:56 | 42.98k
Jemaah Diingatkan untuk tidak Merokok di Sekitar Masjid Nabawi
Suasana di Makam Rasulullah. Sebelah Raudhah di Masjid Nabawi Madinah. (FOTO: Yatimul Ainun/TIMES Indonesia)

TIMES HAJI, MADINAHJemaah haji Indonesia diingatkan untuk tidak merokok sembarangan selama di tanah suci. Larangan dari Pemerintah Arab Saudi ini berlaku sepanjang waktu tidak hanya saat musim haji. 

Untuk itu, Kementerian Agama mengingatkan lokasi-lokasi larangan merokok seperti di sekitar Masjid Nabawi dan hotel di Madinah. Jika melanggar maka akan diberi sanksi oleh pemerintah Arab Saudi.

"Pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang keras jamaah dari negara manapun merokok di sekitar Masjid Nabawi," ujar Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Akhmad Fauzin dalam keterangannya secara daring, Rabu (20/7/2022) seperti dikutip dari Antara.

Fauzin menjelaskan apabila jamaah haji kedapatan merokok, maka akan terkena sanksi berupa denda sebesar 200 Riyal atau Rp800 ribu, bahkan kurungan.

"Larangan ini berlaku sepanjang waktu dan tidak hanya pada saat musim haji berlangsung," kata Fauzin.

"Pemerintah mengimbau agar jamaah haji Indonesia tetap mematuhi ketentuan tersebut demi kesehatan jemaah, kenyamanan dan keamanan lingkungan Masjid Nabawi," kata Fauzin. (*)

Pewarta :
Editor : Yatimul Ainun
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok
Berita Haji Terbaru