TIMES HAJI, MADINAH – Edukasi pada jemaah untuk tidak merokok di area Masjid Nabawi, hotel dan 10 meter dari hotel yang ditempati jemaah sudah terus dilakukan pihak petugas. Namun, masih ada saja jemaah yang bandel, memaksa untuk merokok di area terlarang.
"Namun, untuk jemaah haji Indonesia gelombang kedua, sudah lebih tertib dibandingkan gelombang pertama. Banyak edukasi yang telah diterima jemaah, sehingga ketika sampai di Madinah gelombang kedua ini, dinamikanya sangat berubah. Ini tentu harapan kita semua agar bisa melayani jemaah lebih sempurna lagi," jelas Kepala Seksi Perlindungan Jemaah (Kasie Linjam) Daerah Kerja (Daker) Madinah, Harun Al-Rasyid, Senin (25/7/2022) malam.
Saat ini jelas Harun, aturan merokok memang lebih ketat. Tapi masih ada yang coba-coba merokok dan kedapatan petugas. "Sampai hari ini masih ada walaupun sudah berulang kali memberi imbauan dilarang merokok," jelasnya.
Peraturan merokok untuk gelombang kedua, memang lebih ketat sampai pemerintah Arab Saudi memberikan denda 200 riyal dan kurangan 6 hari kerja.
"Kita tidak henti dan bosan imbau jemaah sampai di Madinah ketika di Nabawi, karena ketika di Nabawi bukan hanya larangan rokok dilarang, tapi buang sampah sembarangan, dilarang ambil barang bukan miliknya tanpa berkordinasi dengan petuas dilarangan dan dilarang bentangkan spanduk," tegas Harun.
Harun mengatakan sudah ada jemaah yang ditangkap karena ketika keluar dari halaman Masjid Nabawi merokok.
"Langsung ditangkap petugas Arab Saudi. Untungnya ada lima petugas kita langsung negosiasi dengan pihak Askar," katanya.
Saat diperiksa, ada paspor dan kelengkapan lainnya. Dan memang jemaah haji asal Indonesia. "Tapi beruntung bisa dinegosiasi petugas dengan catatan, kalau ada lagi ditangkap seperti itu, sudah tidak ada lagi ampun. Akan ditangkap dan ditahan. Mohon kepada jemaah haji Indonesia untuk tidak merokok di area terlarang di Madinah," harapnya. (*)