Empat CJH Tulungagung Tak Penuhi Syarat, Satu Orang Tertunda Berangkat

Selasa, 30 Mei 2023 - 20:52 | 1.25k
Empat CJH Tulungagung Tak Penuhi Syarat, Satu Orang Tertunda Berangkat
Dok acara pelepasan calon jemaah haji Tulungagung oleh Bupati Maryoto Birowo di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso (24/5/2023). (FOTO: Beny S/TIMESIndonesia)

TIMES HAJI, TULUGAGUNG – Empat orang calon jemaah haji asal Kabupaten Tulungagung yang rencananya dijadwalkan berangkat pada 6 Juni mendatang dinyatakan tidak istitaah atau tidak memenuhi syarat.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Tulungagung, Didik Eka menyatakan, hasil tersebut diketahui setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap 1.170 jemaah calon haji dan beberapa cadangan.

"Ada empat orang yang tidak istitaah, salah satunya karena mengalami gagal ginjal dan harus menjalani cuci darah dua kali dalam seminggu. Informasi terakhir menyebutkan bahwa orang tersebut telah meninggal dunia. Selain itu, satu orang belum menerima vaksinasi lengkap dan dua orang dinyatakan positif TBC," kata Didik Eka, Selasa (30/5/2023).

Dari empat orang calon jemaah haji yang dinyatakan tidak istitaah tersebut, 2 orang dipastikan gagal berangkat haji tahun ini, sedangkan 1 orang lainnya yang belum vaksinasi Covid-19 lengkap diusahakan agar tetap bisa berangkat.

Didik Eka menjelaskan bahwa calon haji yang belum menerima vaksinasi dosis satu dan dua adalah seorang pria berusia 48 tahun. Sedangkan pasangannya sudah menjalani vaksinasi lengkap dosis satu dan dua.

"Ini berarti dia belum mendapatkan vaksinasi COVID-19. Vaksinasi baru dilakukan pada tanggal 15 Mei lalu, kemudian harus menunggu selama 14 hari untuk vaksinasi meningitis, dan kemudian menunggu lagi 14 hari untuk vaksinasi COVID-19 dosis kedua. Jadi, tanggal keberangkatan akan jatuh pada tanggal 12 Juni," jelasnya.

Dengan kondisi tersebut, yang bersangkutan terpaksa harus menunda keberangkatannya ke tanah suci. Rencananya, dia akan ditempatkan di kloter lain untuk tetap bisa melakukan perjalanan haji.

"Kami telah melaporkan hal ini ke kantor Kementerian Agama Tulungagung. Vaksinasi COVID-19 lengkap merupakan persyaratan dari pemerintah Arab Saudi," tutur Didik.

Didik Eka menambahkan bahwa dua calon haji lain yang dinyatakan positif TBC juga tidak dapat berangkat haji tahun ini. Hal ini disebabkan karena keduanya belum menjalani pengobatan yang cukup.

"Mereka baru saja memulai pengobatan, sehingga belum memenuhi syarat untuk berangkat. Karena mereka belum menjalani pengobatan selama dua bulan dan tes bakteri tahan asamnya masih negatif," jelas Didik. (*)

Pewarta : Beny Setiawan (MG-454)
Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Sofyan Saqi Futaki
Berita Haji Terbaru