TIMES HAJI, JAKARTA – Ibadah haji 2924 diwarnai dengan kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi. Jemaah haji Indonesia diwajibkan untuk membawa kartu pintar (smart card) selama di Tanah Suci, terutama saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
"Smart card ini ibarat kartu akses bagi jemaah untuk mengikuti rangkaian ibadah di Armuzna," kata Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, di Jakarta, Selasa (21/5/2024).
Lebih lanjut Anna menjelaskan, kebijakan penggunaan smart card baru diterapkan tahun ini oleh Pemerintah Arab Saudi. "Nah, ini harus diikuti oleh jemaah Indonesia," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Khalilurrahman, menegaskan bahwa smart card ini wajib dipegang jemaah saat di Armuzna. "Setiap jemaah ke Armuzna wajib memakainya," terang Khalil di Makkah.
Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh jemaah, ketua kloter, ketua rombongan, dan ketua regu untuk menjaga smart card dengan baik agar tidak hilang.
"Kami memberikan imbauan kepada ketua kloter, ketua rombongan, ketua regu, dan jemaah agar bisa menjaganya sebaik mungkin. Jangan sampai hilang," tegas Khalil.
Penggantian Smart Card yang Hilang
Pemerintah Arab Saudi memang menyediakan cadangan smart card bagi jemaah yang kehilangan. Namun, jumlahnya sangat terbatas, hanya 10 persen dari total jemaah haji Indonesia.
"Dari Kementerian Haji Saudi, katanya kalau hilang bisa diganti tapi dibatasi 10 persen dari jemaah haji Indonesia. Kami mengimbau supaya (para jemaah) hati-hati menyimpannya," tutur Khalil.
Informasi Jemaah Tertera di Smart Card
Kartu smart card didominasi warna coklat dan putih. Di bagian depan terdapat foto dan data profil jemaah, seperti nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor visa dan provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jemaah di Makkah.
"Semua data jemaah tertera di sana. Jadi, dengan smart card ini, petugas haji Arab Saudi bisa dengan mudah mengidentifikasi jemaah," jelas Khalil.
Penerapan smart card ini merupakan implementasi dari peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa.
"Nah itu (smart card) sama dengan izin (berhaji)," imbuh Khalil.
Bagi jemaah haji Indonesia yang berangkat tahun 2024, pastikan untuk selalu membawa dan menjaga smart card dengan baik. Kartu ini sangat penting, terutama saat momen puncak haji di Armuzna. (*)